Bangunan dengan Konsep Green Building
1
Green Building
Konsep green
building mulai berkembang sejak tahun 1970. Konsep ini banyak
diperbincangkan untuk menjadi solusi dalam perkembangan hunian sehat baik untuk
lingkungan dalam bangunan maupun luar bangunan terutama permasalahan dalam
krisis energi. Hal ini menambah motivasi masyarakat untuk menerapkan green building dengan menggunakan bahan
ramah lingkungan dan daur ulang.
Kini di Jakarta
sudah diterapkan pembangunan gedung dengan metode green building. Berita Jakarta (2012) menyatakan peraturan tentang
bangunan gedung hijau ini sudah disahkan dan ditetapkan pada Pergub nomor 38
tahun 2012 dan telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pada
23 April 2012. Rencananya, Pergub ini mulai diberlakukan bagi seluruh bangunan
baru dan existing di Ibu Kota
terhitung mulai 23 April 2013.
Green
building sudah menjadi bahan pembicaraan para perencana
bangunan untuk mengembangkan kreatifitasnya di bangunan dengan memadukan konsep
alami tanpa adanya pengerusakan ekosistem lingkungan sekitar.
Werdhapura
(2012) menyatakan “green building
merupakan suatu konsep dalam pengembangan suatu bangunan yang ramah lingkungan.”
Nurdianyoto
(2011) menyatakan “green building yaitu sebuah konsep tentang
merencanakan suatu bangunan yang ramah terhadap lingkungan.”
Sondang (2008)
menyatakan “yang menjadi ciri dari sebuah green building di antaranya
adalah lebih banyak ruang terbuka untuk tanaman sehingga perbandingan antara
bangunan dan ruang terbuka lebih harmonis”
Amalia (2008)
menyatakan “green building adalah sebuah konsep untuk meningkatkan
efisiensi sumber daya yang dibutuhkan untuk sebuah gedung, rumah atau fasilitas
lainnya. Sumber daya yang dimaksud adalah energi, air, dan material-material
pembentuknya.”
Dari berbagai
macam pendapat,dapat diartikan bahwa green
building adalah sebuah konsep dalam merencanakan dan mengembangkan suatu
bangunan yang ramah terhadap lingkungan untuk mengefisienkan sumber daya
energi, air, serta material-material pembentukannya dan lebih banyak ruang
terbuka untuk tanaman sehingga perbandingan antara ruang terbuka dan bangunan
lebih harmonis.
Green
building menggunakan material-material secara lokal ataupun limbah
produksi serta daur ulang yang masih bisa digunakan dalam pembangunan green building yang pastinya lebih
ekonomis dan lebih efisien.
“Green building mengedepankan
keseimbangan antara keuntungan jangka pendek terhadap resiko jangka
panjang,dengan bentuk usaha saat ini yang tidak merusak kesehatan, keamanan dan
kesejahteraan masa depan” demikian pendapat Pangestika (2012). Green building menerapkan sistem ramah
lingkungan yang tidak hanya bermanfaat untuk penghuni bangunan itu sendiri
melainkan lingkungan sekitar bangunan itu sendiri tanpa adanya pengerusakan
lingkungan.
Bijono (2008)
menyatakan “menuju bangunan yang ramah lingkungan adalah mengukur dampak pada
lingkungan luar (bangunan) dan membantu memperbaiki lingkungan dalam
(bangunan)”.
Green
building yang efektif merupakan bangunan yang memiliki sifat minim dalam
biaya pembangunan bangunan tersebut dengan memberikan inovasi-inovasi dalam
membangun hunian ramah lingkungan yang sehat, hemat energi serta pemanfaatan
dalam bahan-bahan sisa bangunan yang masih bisa diperbaharui lagi. Selain itu green building juga memberikan ruang
yang banyak untuk sirkulasi udara dan merencanakan ventilasi yang baik agar
tercipta udara yang selaras dengan lingkungan sekitar. Berikut pendapat Amalia
(2008)
Green
building tidak
hanya berfokus pada masalah ekologi, tapi juga memperhatikan masalah keindahan
dan keharmonisan antara struktur bangunan dan lingkungan alamiah di sekitarnya
dan tidak melupakan pula perbaikan lingkungan, walaupun mungkin secara
penampakan bangunan ini tidak berbeda dari bangunan-bangunan lainnya. Bangunan yang bisa mengurangi biaya
operasional dengan cara meningkatkan produktivitas dan mengurangi penggunaan
energi dan air, artinya energi dan air dimanfaatkan sedemikian rupa agar tidak
ada yang mubazir, bahkan jika perlu disediakan siklus daur ulang air, sedangkan
dari sisi pemakaiannya dihemat sebisa mungkin.
2
Konsep Green Building
2.2.1
Efisiensi Desain Struktur
Tahap awal dalam pembangunan suatu
bangunan adalah memiliki konsep serta desain yang ingin direalisasikan dalam
bangunan yang nyata. Dalam tahapan ini merupakan penentuan anggaran dan seluruh
kinerja pembangunan dirancang dan disesuaikan.
Dalam hal ini perencanaan konsep green building dapat digunakan sebagai salah satu upaya dalam
meminimalisir anggaran dan bahan bangunan. Nurdianyoto (2011) menyatakan “meminimalkan dampak
yang terjadi saat pembangunan baik dalam tahap pelaksanaan ataupun tahap
penggunaan adalah konsep green building”. Pemborosan dalam pemakaian
bahan bangunan yang banyak merupakan efek buruk terhadap lingkungan dan hal ini
adalah dampak dari perencanaan bangunan gedung yang tidak efisien. Pangestika (2012) menyatakan untuk membuat
desain yang cocok untuk internal dan eksternal lingkungan sekitar adalah
menjadi tantangan utama para ahli green
building.
Dalam pembangunan konsep green building ini memang dibutuhkan
sertifikasi khusus yang menyatakan bahwa bangunan tersebut menggunakan konsep green building.
Efisiensi Energi
Penerapan green building dalam konsep bangunan ramah
lingkungan adalah untuk mengefisiensikan penggunaan energi pencahayaan maupun
udara. Dengan penataan ventilasi dan cahaya yang masuk ke dalam bangunan
tersebut akan menjadi lebih efisien dalam penggunaan energi listrik. Dalam pemenuhan efisiensi energi terbagi menjadi
dua, yaitu.
a. Udara Alami
Dalam
penghematan energi udara alami merupakan penghematan energi yang pertama karena
dengan terpenuhinya sirkulasi udara yang baik maka akan memenuhi tingkat
kesejukan yang baik pula.
Akmal
(2005:62) menyatakan bahwa terciptanya kondisi rumah yang nyaman, aman, dan
sehat untuk dihuni disebabkan dengan adanya ventilasi yang mampu mengalirkan
udara yang baik dan bebas dari polusi.
Dengan adanya kondisi ini
penempatan ventilasi dan jendela yang baik harus di tetapkan terlebih dahulu
agar terjadi sirkulasi udara yang baik. Nurdianyoto (2011) menyatakan “penempatan jendela yang efektif (pencahayaan) dapat
memberikan cahaya lebih alami dan mengurangi kebutuhan penerangan listrik di
siang hari.”
Agar efisiensi energi udara berjalan secara
kondusif maka penempatan ruang untuk jalannya udara harus di tempatkan secara
tepat agar sirkulasi udara dapat memasuki ruang-ruang yang terdapat pada
bangunan tersebut. Berikut pendapat Tantular (2009:24)
Peletakan bukaan, seperti jendela, lubang ventilasi,
dan pintu sebaiknya memerhatikan arah angin. Aliran udara sebaiknya tidak dibelokkan
oleh dinding, tetapi diteruskan masuk ke dalam rumah dan keluar lagi secara
lancar. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk membuat bukaan pada salah satu
dinding yang menghadap langsung arah angin,sebaiknya di sekat bukaan mana pun
diberikan pengalih aliran udara, misalnya, pohon atau dinding yang dibuat
khusus sehingga udara yang mengalir dapat dibelokkan masuk ke dalam rumah.
Sedangkan menurut
pendapat Lechner (2007:298)
Penempatan jendela pada suatu dinding tidak hanya
menentukan kuantitasnya, tetapi juga awal masuknya arah angin. Penempatan
jendela yang tidak di tengah-tengah memberikan awal pembelokan arus angin
karena tekanan yang positif lebih besar pada satu sisi suatu jendela. Seseorang
harus membelokkan arus-udara dalam arah yang berlawanan untuk bisa menukar
udara kamar dengan yang lebih baik.
Menurut kedua
pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa penempatan jendela, pintu, dan bukaan
lainnya merupakan faktor utama terbentuknya sirkulasi udara yang keluar-masuk
kedalam ruangan yang ada setiap sudut bangunan. Aliran udara yang masuk agar
dibiarkan dan tidak diberikan pembatas agar udara yang masuk tidak keluar
kembali. Dan penempatan jendela yang memiliki fungsi untuk membelokan arus
udara dari arah yang berlawanan sehingga dapat menukar antara udara yang masuk
dengan udara yang keluar.
Namun,
penerapan udara alami dalam konsep green
building dibutuhkan penyesuaian antara ventilasi atau jendela terhadap
lingkungan sekitar agar terhindar dari polusi udara yang saat ini tersebar
dimana-mana. Karena apabila salah dalam penempatannya maka kondisi di dalam
lingkungan rumah menjadi tidak sesuai seperti yang diharapkan. Berikut pendapat
Akmal (2005:62)
Polusi udara disebabkan oleh dua aspek. Pertama,
masuknya udara kotor dari luar rumah ke dalam rumah. Bila lokasi rumah di
kawasan perkotaan yang padat serta sangat minim unsur hijau-nya, hendaknya
rumah menghindari masuknya udara luar yang berpolusi dan menggantikannya dengan
sistem ventilasi interior yang baik. Kedua, polusi udara yang disebabkan dari
dalam rumah itu sendiri, misalnya material bangunan, kondisi rumah, dan
lain-lain.
b.
Pencahayaan
Pencahayaan yang
alami merupakan salah satu efisiensi energi yang sangat efektif dalam konsep green building. Akmal (2005:68)
menyatakan “pencahayaan atau penerangan adalah salah satu unsur yang berpotensi
besar dalam menyehatkan manusia. Cahaya tidak saja berguna untuk kesehatan
fisika namun juga untuk kesehatan psikologis”.
Faktor utama dalam
penggunaan cahaya alami dengan tepatnya penempatan sumber-sumber cahaya alami
tersebut dengan benar tanpa adanya hal-hal yang menghalangi cahaya tersebut.
Turner (2005:98) menyatakan “untuk memastikan masuknya cahaya sebanyak mungkin
dari jendela, cobalah mengurangi halangan yang dapat mengganggu cahaya. Jaga
jendela agar tetap bersih dan usahakan bekerja atau membaca di tempat cahaya
siang hari paling banyak tersedia”
“Negara seperti
Indonesia yang tidak memiliki musim dingin, radiasi panas sedapat mungkin
dihindari karena akan membuat kenaikan suhu di dalam ruangan sehingga membuat
penghuninya tidak nyaman” demikian pendapat Tantular (2009:39).
Sehingga,
terpenuhinya cahaya alami dengan mempertimbangkan penempatan masuknya cahaya
dan kondisi cuaca di daerah bangunan tersebut.
Hal ini bertujuan agar terpenuhinya cahaya yang masuk ke dalam bangunan
dengan baik.
Penggunaan Bahan Dasar Ramah Lingkungan dan Daur Ulang
Daur ulang adalah proses pengolahan dimana
sebelumnya barang tersebut tidak terpakai kemudian diolah/dirangkai sehingga
barang tersebut menjadi barang yang memiliki nilai
Dalam pembangunan dengan konsep green building pada dasarnya menggunakan
bahan-bahan yang ramah lingkungan dan daur ulang hal ini untuk menerapkan
artian dari green building. Hal ini
bertujuan untuk meminimalisir tingkat pembuangan sampah serta komponen yang
hemat biaya dan juga memanfaatkan bahan-bahan sisa bangunan yang masih bisa
didaur ulang atau dipakai lagi.
Daya tahan material bahan bangunan harus tetap diuji
kelayakannya, namun tetap mengandung unsur ramah lingkungan dan bahan daur
ulang sehingga dapat mengurangi produksi sampah. “Penggunaan sumber daya dan penggunaan produk konstruksi
dalam pelaksanaan konsep green
building harus menggunakan produk konstruksi yang berkonsepkan ramah
lingkungan.” Demikian pendapat Pangestika
(2012).
Untuk pemenuhan bahan-bahan
yang ramah lingkungan dianjurkan untuk tidak memakai bahan-bahan yang merusak
ozon serta tidak memakai bahan-bahan yang membuat keadaan dalam bangunan
menjadi panas. Penggunaan bahan-bahan material bekas yang masih bisa terpakai,
contohnnya kayu, lantai, kusen, dll.
Tujuan dan Manfaat Green Building
Tujuan
Bijono (2008) menyatakan “tidak hanya sekedar
melindungi sumber daya alam, tetapi juga pada implementasinya dalam rangka
efisiensi penggunaan energi dan meminimalisir kerusakan lingkungan”. Dan
menurut pendapat Sondang (2010) “tujuan utama dari green building ini
adalah mengurangi dampak negatif sebuah bangunan terhadap lingkungan dan
kesehatan penghuninya”.
Jadi, konsep green
building ini memiliki tujuan untuk meminimalisirkan penggunaan energi yang
terdapat dalam bangunan contohnya penggunaan energi penerangan, udara, dan air.
Yang pada intinya bertujuan untuk membentuk hunian yang sehat untuk kehidupan
di dalam bangunan tersebut serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan
luar.
Manfaat
Setiap
konsep dalam pembangunan memiliki manfaat yang berdampak baik untuk kehidupan
di dalam bangunan tersebut. Sama halnya dengan green building yang juga memiliki banyak manfaat dalam hidup kita.
Selain untuk diri sendiri, manfaat itu juga bisa dirasakan oleh orang banyak
serta lingkungan kita. Berikut adalah manfaat dari green building :
1.
Menciptakan
bangunan yang memiliki unsur-unsur arsitektur yang modern namun masih
mencampuri unsur-unsur yang terdapat pada lingkungan alam. Serta memberikan
keseimbangan ekosistem dan pembangunan. “Karena istilah
pembangunan identik dengan pengerusakan terhadap ekosistem, tetapi dengan
perpaduan yang ada dapat terus membangun sekaligus menjaga keseimbangan
(pelestarian) pada ekosistem tersebut” demikian pendapat elbyn (2008).
2.
Untuk membentuk ruangan yang nyaman dan
sehat dengan penggunaan cahaya alami dan kualitas udara yang baik. Elbyn (2008)
menyatakan “green building menambah
kenyamanan dengan menaruh tanaman dalam ruangan misalnya sensivera, guna
menyerap zat-zat polutan/radiatif yang dihasilkan oleh cat, vernis, alat-alat
elektronika, asap rokok dan lain sebagainya”.
3.
Menghemat biaya energi pencahayaan dan
udara contohnya penggunaan AC, kipas angin, lampu, dan lain-lain. Penghematan
ini memiliki dampak positif dalam mengurangi pemanasan global yang saat ini
menjadi masalah besar dunia dikarenakan pemakaian barang-barang yang
mengeluarkan energi panas sehingga dapat merusak lapisan ozon.
4.
Meningkatkan nilai suatu dan fungsi barang bangunan yang tidak
terpakai menjadi bahan bangunan yang terpakai lagi sehingga meminimalisir
sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui lagi.
5.
Meminimalisir
limbah-limbah hasil dari pembangunan bangunan yang biasanya menjadi polusi air
sehingga terjadi pencemaran llingkungan, air, tanah, dan udara.
6.
Memberikan
kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya meminimalisir penggunaan energi
dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menerapkan lingkungan hidup sehat.
Esaaaa :D
BalasHapuskutipan nya darimana? gak ada daftar pustaka?
BalasHapus