Bangunan dengan Konsep Green Building

1 Green Building
           
Konsep green building mulai berkembang sejak tahun 1970. Konsep ini banyak diperbincangkan untuk menjadi solusi dalam perkembangan hunian sehat baik untuk lingkungan dalam bangunan maupun luar bangunan terutama permasalahan dalam krisis energi. Hal ini menambah motivasi masyarakat untuk menerapkan green building dengan menggunakan bahan ramah lingkungan dan daur ulang. 
Kini di Jakarta sudah diterapkan pembangunan gedung dengan metode green building. Berita Jakarta (2012) menyatakan peraturan tentang bangunan gedung hijau ini sudah disahkan dan ditetapkan pada Pergub nomor 38 tahun 2012 dan telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, pada 23 April 2012. Rencananya, Pergub ini mulai diberlakukan bagi seluruh bangunan baru dan existing di Ibu Kota terhitung mulai 23 April 2013.
Green building sudah menjadi bahan pembicaraan para perencana bangunan untuk mengembangkan kreatifitasnya di bangunan dengan memadukan konsep alami tanpa adanya pengerusakan ekosistem lingkungan sekitar.
Werdhapura (2012) menyatakan “green building merupakan suatu konsep dalam pengembangan suatu bangunan yang ramah lingkungan.”
Nurdianyoto (2011) menyatakan  “green building yaitu sebuah konsep tentang merencanakan suatu bangunan yang ramah terhadap lingkungan.”
Sondang (2008) menyatakan “yang menjadi ciri dari sebuah green building di antaranya adalah lebih banyak ruang terbuka untuk tanaman sehingga perbandingan antara bangunan dan ruang terbuka lebih harmonis”
Amalia (2008) menyatakan “green building adalah sebuah konsep untuk meningkatkan efisiensi sumber daya yang dibutuhkan untuk sebuah gedung, rumah atau fasilitas lainnya. Sumber daya yang dimaksud adalah energi, air, dan material-material pembentuknya.”
Dari berbagai macam pendapat,dapat diartikan bahwa green building adalah sebuah konsep dalam merencanakan dan mengembangkan suatu bangunan yang ramah terhadap lingkungan untuk mengefisienkan sumber daya energi, air, serta material-material pembentukannya dan lebih banyak ruang terbuka untuk tanaman sehingga perbandingan antara ruang terbuka dan bangunan lebih harmonis.
Green building menggunakan material-material secara lokal ataupun limbah produksi serta daur ulang yang masih bisa digunakan dalam pembangunan green building yang pastinya lebih ekonomis dan lebih efisien.
 Green building mengedepankan keseimbangan antara keuntungan jangka pendek terhadap resiko jangka panjang,dengan bentuk usaha saat ini yang tidak merusak kesehatan, keamanan dan kesejahteraan masa depan” demikian pendapat Pangestika (2012). Green building menerapkan sistem ramah lingkungan yang tidak hanya bermanfaat untuk penghuni bangunan itu sendiri melainkan lingkungan sekitar bangunan itu sendiri tanpa adanya pengerusakan lingkungan.
Bijono (2008) menyatakan “menuju bangunan yang ramah lingkungan adalah mengukur dampak pada lingkungan luar (bangunan) dan membantu memperbaiki lingkungan dalam (bangunan)”.
 Green building yang efektif merupakan bangunan yang memiliki sifat minim dalam biaya pembangunan bangunan tersebut dengan memberikan inovasi-inovasi dalam membangun hunian ramah lingkungan yang sehat, hemat energi serta pemanfaatan dalam bahan-bahan sisa bangunan yang masih bisa diperbaharui lagi. Selain itu green building juga memberikan ruang yang banyak untuk sirkulasi udara dan merencanakan ventilasi yang baik agar tercipta udara yang selaras dengan lingkungan sekitar. Berikut pendapat Amalia (2008)

Green building tidak hanya berfokus pada masalah ekologi, tapi juga memperhatikan masalah keindahan dan keharmonisan antara struktur bangunan dan lingkungan alamiah di sekitarnya dan tidak melupakan pula perbaikan lingkungan, walaupun mungkin secara penampakan bangunan ini tidak berbeda dari bangunan-bangunan lainnya. Bangunan yang bisa mengurangi biaya operasional dengan cara meningkatkan produktivitas dan mengurangi penggunaan energi dan air, artinya energi dan air dimanfaatkan sedemikian rupa agar tidak ada yang mubazir, bahkan jika perlu disediakan siklus daur ulang air, sedangkan dari sisi pemakaiannya dihemat sebisa mungkin.

 
2 Konsep Green Building
            2.2.1 Efisiensi Desain Struktur
Tahap awal dalam pembangunan suatu bangunan adalah memiliki konsep serta desain yang ingin direalisasikan dalam bangunan yang nyata. Dalam tahapan ini merupakan penentuan anggaran dan seluruh kinerja pembangunan dirancang dan disesuaikan.
Dalam hal ini perencanaan konsep green building dapat digunakan sebagai salah satu upaya dalam meminimalisir anggaran dan bahan bangunan. Nurdianyoto (2011) menyatakan “meminimalkan dampak yang terjadi saat pembangunan baik dalam tahap pelaksanaan ataupun tahap penggunaan adalah konsep green building”. Pemborosan dalam pemakaian bahan bangunan yang banyak merupakan efek buruk terhadap lingkungan dan hal ini adalah dampak dari perencanaan bangunan gedung yang tidak efisien. Pangestika (2012) menyatakan untuk membuat desain yang cocok untuk internal dan eksternal lingkungan sekitar adalah menjadi tantangan utama para ahli green building.
Dalam pembangunan konsep green building ini memang dibutuhkan sertifikasi khusus yang menyatakan bahwa bangunan tersebut menggunakan konsep green building.  

Efisiensi Energi
Penerapan green building dalam konsep bangunan ramah lingkungan adalah untuk mengefisiensikan penggunaan energi pencahayaan maupun udara. Dengan penataan ventilasi dan cahaya yang masuk ke dalam bangunan tersebut akan menjadi lebih efisien dalam penggunaan energi listrik. Dalam pemenuhan efisiensi energi terbagi menjadi dua, yaitu.
a.    Udara Alami
Dalam penghematan energi udara alami merupakan penghematan energi yang pertama karena dengan terpenuhinya sirkulasi udara yang baik maka akan memenuhi tingkat kesejukan yang baik pula. Akmal (2005:62) menyatakan bahwa terciptanya kondisi rumah yang nyaman, aman, dan sehat untuk dihuni disebabkan dengan adanya ventilasi yang mampu mengalirkan udara yang baik dan bebas dari polusi.
Dengan adanya kondisi ini penempatan ventilasi dan jendela yang baik harus di tetapkan terlebih dahulu agar terjadi sirkulasi udara yang baik. Nurdianyoto  (2011) menyatakan “penempatan jendela yang efektif (pencahayaan) dapat memberikan cahaya lebih alami dan mengurangi kebutuhan penerangan listrik di siang hari.”
 Agar efisiensi energi udara berjalan secara kondusif maka penempatan ruang untuk jalannya udara harus di tempatkan secara tepat agar sirkulasi udara dapat memasuki ruang-ruang yang terdapat pada bangunan tersebut. Berikut pendapat Tantular (2009:24)
Peletakan bukaan, seperti jendela, lubang ventilasi, dan pintu sebaiknya memerhatikan arah angin. Aliran udara sebaiknya tidak dibelokkan oleh dinding, tetapi diteruskan masuk ke dalam rumah dan keluar lagi secara lancar. Jika kondisi tidak memungkinkan untuk membuat bukaan pada salah satu dinding yang menghadap langsung arah angin,sebaiknya di sekat bukaan mana pun diberikan pengalih aliran udara, misalnya, pohon atau dinding yang dibuat khusus sehingga udara yang mengalir dapat dibelokkan masuk ke dalam rumah.
Sedangkan menurut pendapat Lechner (2007:298)
Penempatan jendela pada suatu dinding tidak hanya menentukan kuantitasnya, tetapi juga awal masuknya arah angin. Penempatan jendela yang tidak di tengah-tengah memberikan awal pembelokan arus angin karena tekanan yang positif lebih besar pada satu sisi suatu jendela. Seseorang harus membelokkan arus-udara dalam arah yang berlawanan untuk bisa menukar udara kamar dengan yang lebih baik.
Menurut kedua pendapat tersebut dapat disimpulkan bahwa penempatan jendela, pintu, dan bukaan lainnya merupakan faktor utama terbentuknya sirkulasi udara yang keluar-masuk kedalam ruangan yang ada setiap sudut bangunan. Aliran udara yang masuk agar dibiarkan dan tidak diberikan pembatas agar udara yang masuk tidak keluar kembali. Dan penempatan jendela yang memiliki fungsi untuk membelokan arus udara dari arah yang berlawanan sehingga dapat menukar antara udara yang masuk dengan udara yang keluar.
Namun, penerapan udara alami dalam konsep green building dibutuhkan penyesuaian antara ventilasi atau jendela terhadap lingkungan sekitar agar terhindar dari polusi udara yang saat ini tersebar dimana-mana. Karena apabila salah dalam penempatannya maka kondisi di dalam lingkungan rumah menjadi tidak sesuai seperti yang diharapkan. Berikut pendapat Akmal (2005:62)
Polusi udara disebabkan oleh dua aspek. Pertama, masuknya udara kotor dari luar rumah ke dalam rumah. Bila lokasi rumah di kawasan perkotaan yang padat serta sangat minim unsur hijau-nya, hendaknya rumah menghindari masuknya udara luar yang berpolusi dan menggantikannya dengan sistem ventilasi interior yang baik. Kedua, polusi udara yang disebabkan dari dalam rumah itu sendiri, misalnya material bangunan, kondisi rumah, dan lain-lain.

b.      Pencahayaan
Pencahayaan yang alami merupakan salah satu efisiensi energi yang sangat efektif dalam konsep green building. Akmal (2005:68) menyatakan “pencahayaan atau penerangan adalah salah satu unsur yang berpotensi besar dalam menyehatkan manusia. Cahaya tidak saja berguna untuk kesehatan fisika namun juga untuk kesehatan psikologis”.
Faktor utama dalam penggunaan cahaya alami dengan tepatnya penempatan sumber-sumber cahaya alami tersebut dengan benar tanpa adanya hal-hal yang menghalangi cahaya tersebut. Turner (2005:98) menyatakan “untuk memastikan masuknya cahaya sebanyak mungkin dari jendela, cobalah mengurangi halangan yang dapat mengganggu cahaya. Jaga jendela agar tetap bersih dan usahakan bekerja atau membaca di tempat cahaya siang hari paling banyak tersedia”
“Negara seperti Indonesia yang tidak memiliki musim dingin, radiasi panas sedapat mungkin dihindari karena akan membuat kenaikan suhu di dalam ruangan sehingga membuat penghuninya tidak nyaman” demikian pendapat Tantular (2009:39).
Sehingga, terpenuhinya cahaya alami dengan mempertimbangkan penempatan masuknya cahaya dan kondisi cuaca di daerah bangunan tersebut.  Hal ini bertujuan agar terpenuhinya cahaya yang masuk ke dalam bangunan dengan baik.

  Penggunaan Bahan Dasar Ramah Lingkungan dan Daur Ulang 

Daur ulang adalah proses pengolahan dimana sebelumnya barang tersebut tidak terpakai kemudian diolah/dirangkai sehingga barang tersebut menjadi barang yang memiliki nilai
Dalam pembangunan dengan konsep green building pada dasarnya menggunakan bahan-bahan yang ramah lingkungan dan daur ulang hal ini untuk menerapkan artian dari green building. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir tingkat pembuangan sampah serta komponen yang hemat biaya dan juga memanfaatkan bahan-bahan sisa bangunan yang masih bisa didaur ulang atau dipakai lagi.
Daya tahan material bahan bangunan harus tetap diuji kelayakannya, namun tetap mengandung unsur ramah lingkungan dan bahan daur ulang sehingga dapat mengurangi produksi sampah. “Penggunaan sumber daya dan penggunaan produk konstruksi dalam pelaksanaan konsep green building harus menggunakan produk konstruksi yang berkonsepkan ramah lingkungan.” Demikian pendapat Pangestika (2012).
Untuk pemenuhan bahan-bahan yang ramah lingkungan dianjurkan untuk tidak memakai bahan-bahan yang merusak ozon serta tidak memakai bahan-bahan yang membuat keadaan dalam bangunan menjadi panas. Penggunaan bahan-bahan material bekas yang masih bisa terpakai, contohnnya kayu, lantai, kusen, dll.

Tujuan dan Manfaat Green Building

            Tujuan
Bijono (2008) menyatakan “tidak hanya sekedar melindungi sumber daya alam, tetapi juga pada implementasinya dalam rangka efisiensi penggunaan energi dan meminimalisir kerusakan lingkungan”. Dan menurut pendapat Sondang (2010) “tujuan utama dari green building ini adalah mengurangi dampak negatif sebuah bangunan terhadap lingkungan dan kesehatan penghuninya”.
Jadi, konsep green building ini memiliki tujuan untuk meminimalisirkan penggunaan energi yang terdapat dalam bangunan contohnya penggunaan energi penerangan, udara, dan air. Yang pada intinya bertujuan untuk membentuk hunian yang sehat untuk kehidupan di dalam bangunan tersebut serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan luar.

           Manfaat
Setiap konsep dalam pembangunan memiliki manfaat yang berdampak baik untuk kehidupan di dalam bangunan tersebut. Sama halnya dengan green building yang juga memiliki banyak manfaat dalam hidup kita. Selain untuk diri sendiri, manfaat itu juga bisa dirasakan oleh orang banyak serta lingkungan kita. Berikut adalah manfaat dari green building :
1.      Menciptakan bangunan yang memiliki unsur-unsur arsitektur yang modern namun masih mencampuri unsur-unsur yang terdapat pada lingkungan alam. Serta memberikan keseimbangan ekosistem dan pembangunan. “Karena istilah pembangunan identik dengan pengerusakan terhadap ekosistem, tetapi dengan perpaduan yang ada dapat terus membangun sekaligus menjaga keseimbangan (pelestarian) pada ekosistem tersebut” demikian pendapat elbyn (2008).
2.      Untuk membentuk ruangan yang nyaman dan sehat dengan penggunaan cahaya alami dan kualitas udara yang baik. Elbyn (2008) menyatakan “green building menambah kenyamanan dengan menaruh tanaman dalam ruangan misalnya sensivera, guna menyerap zat-zat polutan/radiatif yang dihasilkan oleh cat, vernis, alat-alat elektronika, asap rokok dan lain sebagainya”.
3.      Menghemat biaya energi pencahayaan dan udara contohnya penggunaan AC, kipas angin, lampu, dan lain-lain. Penghematan ini memiliki dampak positif dalam mengurangi pemanasan global yang saat ini menjadi masalah besar dunia dikarenakan pemakaian barang-barang yang mengeluarkan energi panas sehingga dapat merusak lapisan ozon.
4.      Meningkatkan nilai suatu dan fungsi barang bangunan yang tidak terpakai menjadi bahan bangunan yang terpakai lagi sehingga meminimalisir sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui lagi.
5.      Meminimalisir limbah-limbah hasil dari pembangunan bangunan yang biasanya menjadi polusi air sehingga terjadi pencemaran llingkungan, air, tanah, dan udara.
6.      Memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa pentingnya meminimalisir penggunaan energi dalam kehidupan sehari-hari yang dapat menerapkan lingkungan hidup sehat.



Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer